Jakarta (ANTARA) – Polri telah mengubah 118 desa yang rentan narkoba menjadi desa bersih narkoba untuk menekan peredaran narkotika di masyarakat.
“Kami sebelumnya telah mengidentifikasi 228 desa narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil diubah menjadi desa bebas narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, desa bebas narkoba merupakan lingkungan dimana masyarakat telah menunjukkan ketahanan diri dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Di setiap desa bebas narkoba, pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas, termasuk pos konseling dan balai warga, yang dapat digunakan masyarakat untuk kegiatan pencegahan narkoba.
Guna mengoptimalkan kemandirian masyarakat, Polri bersama perangkat desa di desa bebas narkoba melakukan program pencegahan yang rutin dan berkelanjutan, tambah Listyo.
“Sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan kepada korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan bantuan untuk UMKM,” paparnya.
Di samping pencegahan, Polri juga melakukan penegakan hukum. Pada periode Oktober 2024–2025 — tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka — mereka menangani 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka dan menyita 214,84 ton narkoba.
“Polri berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan dan penegakan hukum yang tegas dan profesional,” tegas Listyo.
Pada hari Rabu, Presiden Prabowo menghadiri pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba, yang nilainya mencapai Rp29,37 triliun (US$1,7 miliar).
Kegiatan ini menandai satu tahun kebijakan kepresidenan yang konkret dengan dampak langsung bagi masyarakat, yaitu melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
“Dan jika gagal mencegahnya, menyitanya, atau menangkapnya, narkoba bisa menyasar 629 juta orang. Itu lebih dari dua kali lipat penduduk Indonesia, hampir dua kali lipat,” tekannya.
Kepala negara juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua institusi, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh bangsa.
Dia meyakini keterlibatan orang tua, guru, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran zat terlarang ini.
Berita terkait: Polisi Kalimantan Selatan apresiasi peningkatan jumlah desa bebas narkoba
Berita terkait: Prabowo peringatkan ancaman nasional dari 214,8 ton narkoba sitaan
Berita terkait: Kapolri soroti tren baru penyalahgunaan narkoba
*Penerjemah: Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025*