Misteri siapa dalang di balik kasus korupsi besar di sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel mulai terungkap sedikit demi sedikit. Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu.
Polri berjanji akan segera mengumumkan tersangka dalam penyidikan kasus megakorupsi ini. Kasus ini sekarang ditangani bersama oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026). Budi mengatakan, penetapan tersangka tidak akan diumumkan malam itu juga, tetapi akan diumumkan dalam waktu dekat. Penyidik masih menyelesaikan proses investigasi.
"Nanti akan kami sampaikan dalam waktu dekat tentang tersangka di perkara yang ditangani oleh join investigasi Kortas dan Polda Metro Jaya," kata Budi.
Menurut Budi, pemberantasan korupsi adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, semua kementerian dan lembaga diharapkan mendukung proses hukum ini. "Kami yakin semua akan mendukung, apalagi ini sudah menjadi program Bapak Presiden. Kami akan sinergi dan kolaborasi untuk menuntaskan perkara korupsi," ujarnya.
Barang Bukti Dipamerkan
Di acara yang sama, Polda Metro Jaya juga menunjukkan barang bukti hasil penggeledahan di 13 lokasi. Barang bukti itu termasuk tumpukan uang tunai berbagai mata uang, emas batangan, dokumen, komputer, koper, kontainer penyimpanan, dan monitor.
Semua barang bukti masih sedang diinventarisasi oleh penyidik untuk kebutuhan pembuktian.
Penggeledahan di Titik ke-13
Penggeledahan terbaru dilakukan di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dari Kamis (9/7/2026) malam sampai Jumat (10/7/2026) dini hari. Lokasi ini adalah titik ke-13 dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.