Sabtu, 13 September 2025 – 22:30 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut merespons usulan pembentukan komisi reformasi Kepolisian. Polri sendiri disebut sudah melakukan perbaikan dalam waktu belakangan ini.
Baca Juga:
Retret TNI-Polri: Ziarah Iman, Menyatu dengan Semangat Kebangsaan
Gagasan ini sebelumnya digulirkan oleh tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 11 September.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan pentingnya untuk mengingat kembali spirit reformasi dalam setiap upaya pembenahan institusi Polri. Pasalnya, Korps Bhayangkara juga merupakan hasil dari agenda reformasi yang diperjuangkan rakyat pada masa itu.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Mau Bentuk Tim Komisi Reformasi Polri
Anam menyebut, Kepolisian lahir dari rahim reformasi dengan tujuan menciptakan negara yang lebih demokratis, penegakan hukum yang baik, serta keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga.
Baca Juga:
Sejumlah Kebijakan dan Program Kakorlantas Irjen Agus Bawa Wajah Baru Polantas
“Spirit dari tokoh-tokoh ini ya mengingatkan kita semua bahwa Kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis, penegakan hukumnya bagus, keamanan ketertiban masyarakatnya juga bagus. Itu yang pertama, itu mengingatkan kita semua,” kata Anam kepada awak media, Sabtu (13/9).
Dalam hal ini, Anam menuturkan bahwa Polri sendiri terus melakukan upaya dan strategi untuk melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan institusi yang dicintai masyarakat.
"Dalam beberapa tahun ini, Pak Listyo misalnya sebagai Kapolri selalu menekankan ayo humanis profesional. Cuman memang karena instrumennya belum memadai, sehingga belum ada sesuatu yang jauh lebih konkret terhadap perspektif humanis dan profesionalitas itu juga penting," ujarnya.
Oleh karenanya, kata Anam, reformasi ini tidak berangkat dari titik nol. Tapi, sudah ada perbaikan ataupun reformasi dari segi pelayanan, pengaduan, dan bagaimana melakukan penindakan terhadap masyarakat.
"Bagaimana pelayanan yang baik, ya ada upaya untuk digitalisasi pelayanan SIM. Pengaduan kalau ada pelanggaran oleh anggota, bisa langsung antara pengadu masuk ruang online, itu bisa melakukan pengaduan. Jadi kalau ini bergulir tidak berangkat dari 0. Sehingga kita bisa memastikan arah lebih humanis lebih profesional, apalagi kemarin doktrinnya profesional dan humanis, itu itu yang penting," kata Anam.
"Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu ada, itu yang mungkin bisa jadi semacam road map atau jalan bagaimana penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap pegang prinsip HAM," tambah Anam.
Di sisi lain, Anam juga menyinggung soal pentingnya penyesuaian kepolisian dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya ruang digital. Tantangan di era keterbukaan informasi menuntut kepolisian memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul.
“Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin, itu kan dinamikanya berbeda dengan kalau kita membayangkan aksi-aksi yang ruang digitalnya belum terlalu lebar gitu ya. Lah itu bagaimana meletakkan itu. Termasuk juga bagaimana menghadapi, memastikan perlindungan terhadap ekspresi pendapat dan berkumpulnya anak-anak remaja misalnya, yang memang bergeraknya karena ruang digital. Misalnya bagaimana memastikan perlindungan keamanannya. Lah itu yang menurut saya penting untuk juga kita lihat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa seluruh instrumen Kepolisian harus dikaji apakah masih relevan dengan perkembangan zaman, sehingga perlindungan hak masyarakat dapat dimaksimalkan.
“Kita bisa lihat bagaimana instrumen-instrumen yang ada itu sesuai enggak dengan perkembangan zaman, sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat ya, jaminan hak masyarakat itu bisa maksimal,” katanya.
Halaman Selanjutnya