Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama untuk mengatasi masalah penyelundupan narkoba di dalam penjara.
Kolaborasi ini terjalin dalam pertemuan antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, di Markas Besar Polri di sini pada Jumat.
“Razia yang kami lakukan membutuhkan dukungan dari kepolisian karena personel kami terbatas,” ujar Menteri Andrianto.
Ia mengatakan bahwa data menunjukkan sekitar 313 narapidana telah dipindahkan ke Unit Tahanan Khusus Nusakambangan atas dugaan keterlibatan mereka dalam penyelundupan narkoba dari balik jeruji.
Untuk itu, ia meyakini bahwa kolaborasi dengan Polri penting untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menangani penyelundupan narkoba, terutama di dalam penjara.
Selain itu, Andrianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian pada 2023-2024, menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan arahan kepada semua lembaga pemasyarakatan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang sedang menyelidiki tindak pidana, terutama yang terkait dengan narkoba.
Selain itu, ia telah memerintahkan timnya untuk aktif berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) daripada bersikap apatis.
Sementara itu, Kepala Polisi Prabowo menyambut baik kolaborasi tersebut, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia siap membantu memberantas narkoba di dalam penjara. Ia mengakui krisis narkoba yang serius saat ini di Indonesia.
“Terkait dengan razia di penjara, kami siap memberikan dukungan 24/7. Kami juga akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan untuk menilai pemindahan narapidana ke Nusakambangan, dan diharapkan hal ini akan mengarah pada penurunan penyebaran narkoba,” ujarnya.
Berita terkait: BNN akan memperketat intelijen terhadap penyelundupan narkoba pada 2025
Berita terkait: Indonesia, Malaysia tingkatkan kerja sama melawan penyelundupan narkoba
Berita terkait: Indonesia menegaskan komitmennya dalam menangani penyelundupan narkoba dalam pertemuan PBB
Translator: Nadia, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025