Polri Bergabung dalam Proses Deportasi Sia Paeng Nanod dan Memburu Fredy Pratama di Thailand

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ikut mengawal ekstradisi buronan nomor 1 Thailand bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod. Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa tim Narkoba Bareskrim Polri terlibat dalam pengawalan tersebut. Tim khusus tersebut terdiri dari Wakil Direktur Komisaris Besar Polisi Arie Ardian, Kasubdit III Kombes Suhermanto, dan tim Fredy Pratama.

Mereka akan bekerja sama dengan pihak kepolisian Thailand untuk memulai operasi penangkapan terhadap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih buronan di Indonesia. Polri berharap bahwa dengan berhasil mencokok buronan nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang, dapat dilakukan pertukaran dengan buron narkoba Indonesia Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka ingin melakukan barter dengan pihak Thailand sebagai bentuk kerja sama dalam penangkapan gembong besar narkoba.

Buronan nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, dideportasi pada Selasa, 4 Juni 2024. Pemulangannya dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dengan pengawalan 10 anggota Korps Bhayangkara. Chaowalit diterbangkan menggunakan pesawat khusus dalam proses deportasi tersebut.

Selengkapnya bisa dibaca di sumber: VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon.

MEMBACA  Tips Manajemen Risiko yang Efektif dalam Perdagangan Opsi