Polrestabes Bandung Gerebek Lagi Gudang Penyimpanan 1,5 Juta Obat Ilegal

loading…

Polrestabes Bandung kembali menggrebek rumah yang dipakai sebagai gudang narkoba di Perumahan Batununggal Permai, Bandung Selatan, Bandung, Rabu (30/7/2025). Foto/Agus Warsudi

BANDUNG – Polrestabes Bandung kembali menggeledah rumah yang dijadikan gudang obat terlarang di Perumahan Batununggal Permai, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025). Polisi menyita 1.434.000 pil narkoba jenis Double Y dan Hexymer.

Penggerebekan ini merupakan lanjutan dari kasus sebelumnya di rumah kontrakan Jalan Mekar Raharja, Mekarwangi, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung pada Selasa (29/7/2025).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan, gudang narkoba di Batununggal Permai yang digerebek Satreskrim Polrestabes Bandung disewa oleh tersangka Abu Zaini (AZ) yang sudah jadi DPO.

MEMBACA  Tesla mengingat hampir semua Cybertruck-nya sekali lagi