Polrestabes Bandung Gerebek Lagi Gudang Penyimpanan 1,5 Juta Obat Ilegal

loading…

Polrestabes Bandung kembali menggrebek rumah yang dipakai sebagai gudang narkoba di Perumahan Batununggal Permai, Bandung Selatan, Bandung, Rabu (30/7/2025). Foto/Agus Warsudi

BANDUNG – Polrestabes Bandung kembali menggeledah rumah yang dijadikan gudang obat terlarang di Perumahan Batununggal Permai, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025). Polisi menyita 1.434.000 pil narkoba jenis Double Y dan Hexymer.

Penggerebekan ini merupakan lanjutan dari kasus sebelumnya di rumah kontrakan Jalan Mekar Raharja, Mekarwangi, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung pada Selasa (29/7/2025).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan, gudang narkoba di Batununggal Permai yang digerebek Satreskrim Polrestabes Bandung disewa oleh tersangka Abu Zaini (AZ) yang sudah jadi DPO.

MEMBACA  Jensen & Co. Terjebak Lagi dalam Baku Tembak Perdagangan AS-China