Kamis, 4 Desember 2025 – 10:40 WIB
Banda Aceh – Setelah banjir dan tanah longsor melanda beberapa wilayah Aceh, aparat Polda Aceh memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Banda Aceh. Tindakan ini diambil untuk memastikan suplai tetap aman dan mencegah praktik penimbunan yang sering terjadi dalam situasi darurat.
Personel gabungan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh diturunkan ke 20 SPBU yang berpotensi mengalami lonjakan pembelian. Pengawasan langsung dilakukan untuk mengantisipasi antrean panjang dan pembelian berlebihan oleh oknum-oknum tertentu.
“Kita mulai lakukan pengawasan di SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk hindari praktik penimbunan yang bisa sebabkan antrean panjang,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Selain penurunan personel, polisi juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai prosedur. Petugas SPBU diminta untuk memperhatikan pola pembelian dan melapor jika ada indikasi pembelian yang tidak wajar.
Masyarakat juga diimbau untuk membeli BBM secara wajar agar tidak timbul kepanikan. Distribusi yang merata menjadi prioritas, terutama di wilayah-wilayah terdampak bencana.
Polda Aceh berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh terkait kebijakan pembebasan barcode dalam situasi darurat. Kebijakan ini diharap dapat mempercepat pelayanan dan mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU.
Komunikasi intensif juga dilakukan dengan Depo Pertamina untuk menjaga kelancaran distribusi BBM ke semua SPBU. Dengan suplai yang terjaga, diharapkan kelangkaan BBM dapat dihindari.
"Upaya ini bagian dari komitmen Polda Aceh untuk jaga stabilitas pascabencana dan cegah pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan di situasi sulit," tutup Zulhir.