Rabu, 9 Juli 2025 – 09:27 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus pemukulan sopir Transjakarta oleh pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat.
Aksi kekerasan ini sempat viral di media sosial. Penyelesaiannya dilakukan dengan perdamaian setelah kedua pihak bertemu.
Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Eko Adi Setiawan mengatakan, setelah menerima laporan dari korban berinisial JN, polisi langsung berkoordinasi dengan Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya untuk mengamankan pelaku. Tak lama, ojol berhasil ditemukan dan mediasi difasilitasi.
"Kami sudah pertemukan kedua belah pihak dan mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan," ujar Eko, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Eko, sopir Transjakarta telah memaafkan pelaku. Keduanya menandatangani surat pernyataan damai dan sepakat tidak saling menuntut. Proses hukum dihentikan, kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan, untuk menjaga etika berlalu lintas dan tidak terpancing emosi.
Sebelumnya, video viral menunjukkan aksi pemukulan sopir Transjakarta oleh ojol. Korban, berinisial JN (42), dipukul di Jalan Letjen S. Parman tanpa melawan.
Kejadian bermula saat lampu merah, di mana banyak pemotor menutup jalan hingga macet. Sopir membunyikan klakson agar jalan tak terhalang, diduga memicu perselisihan.
Baca Juga:
- Polisi Temukan Obat-Obatan di Kamar Diplomat Muda Tewas
- Aipda Robig Zaenudin Dituntut 15 Tahun
"Masyarakat harus tetap tenang dan jaga emosi demi keselamatan bersama di jalan," pesan Eko.