Rabu, 11 Maret 2026 – 15:47 WIB
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menyatakan kasus yang menewaskan pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), adalah pencurian dengan pemberatan yang berakhir pada pembunuhan.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan isu-isu lain yang beredar tentang aktivitas korban. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin.
“Fakta yang kami dapatkan tidak ada kaitannya dengan (dugaan pembunuhan karena kritik yang disampaikan EU soal korupsi) hal tersebut,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam pengungkapan kasus, tim telah menangkap pelaku bernama Sudirman alias Yuda. Tersangka tidak punya target khusus. Dia memilih rumah korban secara acak setelah lihat ukuran rumahnya besar dan mengira ada banyak barang berharga di dalamnya.
Pelaku disebutkan bukan pertama kali berbuat seperti ini. Pada aksi sebelumnya, dia pernah dipergoki pemilik rumah tapi berhasil kabur. Iman menyatakan, motif kasus ini murni faktor ekonomi.
“Tersangka sudah melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat. Bahkan pernah terpergok korban, namun dia lari. Ini di tempat lain,” katanya.
Polisi memastikan tersangka beraksi sendirian. Identitasnya terungkap setelah penyidik temukan sidik jari di TKP. Dalam penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya linggis yang dipakai untuk mencongkel jendela dan memukul korban. Juga disita gunting untuk mencongkel jendela serta beberapa barang milik korban yang sempat dibawa lari.
“Satu HP merk Samsung dan iPhone milik korban. Salah satu sudah dijual dan satunya dipakai tersangka. Kami temukan laptop dan uang sisa jual emas. Juga flashdisk rekaman CCTV yang menunjukkan perjalanan tersangka ke dan dari TKP,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 458 Ayat 1 dan 3 serta 479 Ayat 3 KUHP Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, suasana tenang dini hari sebelum sahur di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, tiba-tiba berubah duka. Seorang pria lanjut usia berinisial EU (65) ditemukan meninggal di rumahnya. Istrinya, P (60), selamat tapi mengalami luka-luka.