Polisi Tangkap YouTuber ‘Resbob’ Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

loading…

Polisi menangkap YouTuber Resbob diduga terkait kasus ujaran kebencian di media sosial (medsos). Dia diringkus di Jawa Timur. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Polisi telah menangkap YouTuber Resbob karena diduga terlibat dalam kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap di wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan setelah ditangkap di Jatim, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. “Kemudian akan dibawa ke Bandung,” ujarnya pada Senin (15/12/2025).

Menurut Hendra, Resbob akan diproses hukum di Jawa Barat. Namun, dia harus menjalani pemeriksaan yang komprehensif terlebih dahulu di Jakarta.

Baca juga: Buntut Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Resbob atau Adimas Firdaus kembali menjadi viral di medsos dan dapat banyak kecaman setelah menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung Viking.

Polisi sudah menyelidiki kasus ini. Penyidik akan tetap mengambil langkah hukum terhadap Resbob walaupun dia sudah meminta maaf.

“Polda telah menyelidiki akun tersebut baik saat konten hate speech-nya muncul maupun setelah yang bersangkutan klarifikasi dan minta maaf. Dugaan awalnya (Resbob) ingin meningkatkan pengaruh di akunnya. Karena menimbulkan kegaduhan, maka Polda Jabar responsif untuk melakukan upaya hukum,” kata Hendra pada Jumat, 12 Desember 2025.

(jon)

MEMBACA  Program Makanan Gratis Capai 4,97 Juta Penerima Manfaat: BGN

Tinggalkan komentar