Polisi Tangkap 3 Sopir Ojek Pangkalan Diduga Menghadang Taksi Online di Tigaraksa, Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025 – 21.00 WIB

Tangerang – Polisi Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap tiga tukang ojek pangkalan (Opang) yang terlibat dalam penghadangan penumpang dan supir taksi online di sekitar Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:
Brutal, Ibu Bawa Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online oleh Ojek Pangkalan di Tangerang

Ketiga tersangka berinisial A, N, dan J diduga terlibat dalam aksi penghadangan taksi online yang sempat viral.

"Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penghadangan taksi online yang viral beberapa waktu lalu," ujar Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, Minggu (27/7/2025).

Baca Juga:
Anak Eks Kapolri Era SBY Dapat Jabatan Baru di Polda Metro

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian penyelidikan kasus kekerasan terhadap supir dan penumpang taksi online. "Para tersangka yang muncul di video viral sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menambahkan bahwa pihaknya sedang mendalami konflik antara ojek pangkalan dan taksi online.

"Kami sedang menyelidiki. Mohon masyarakat sabar dan tidak terprovokasi. Biar polisi yang menangani," tegasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah ojek pangkalan memaksa ibu dan anak turun dari taksi online saat hujan di Stasiun Tigaraksa (25/7/2025). Mereka juga mengancam merusak mobil dengan batu.

Para ojek beralasan aksi tersebut dilakukan karena taksi online mengambil penumpang di zona khusus mereka.

Baca Juga:
Siang Bolong Bongkar Trotoar, Komplotan Pencuri Ditangkap!

Halaman Selanjutnya

MEMBACA  Komandan Pangkalan Greenland dipecat setelah kunjungan JD Vance oleh AS