Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) – Polisi Indonesia menyita sebuah truk yang diduga sebagai barang bukti dalam penyelidikan impor ponsel ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini dilakukan seiring perluasan kasus yang pertama kali terungkap di Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan penyidik menggerebek sebuah ruko milik PT TSL sebagai bagian dari penyelidikan yang berlangsung.
“Ini merupakan perkembangan dari kasus di Jakarta dimana dua tersangka telah ditetapkan, yaitu DCP yang juga dikenal sebagai P, dan SJ,” kata Simanjuntak pada Selasa.
Dia mengatakan petugas menyita truk ekspedisi yang membawa paket-paket logistik, meskipun isinya masih dalam pemeriksaan untuk memastikan kaitannya dengan dugaan impor ilegal.
PT TSL diduga berperan sebagai perusahaan induk yang mengoperasikan beberapa perusahaan bodong untuk mengimpor ponsel secara tidak sah melalui rute kargo udara lewat Bandara Internasional Juanda.
Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka seiring penyelidikan yang meluas melebihi yang sudah ditahan dalam operasi awal.
Pada operasi sebelumnya di Jakarta, polisi menggeledah enam lokasi termasuk gudang dan kantor yang digunakan untuk menyimpan barang impor ilegal terkait jaringan yang sama.
Otoritas menyita 56.557 unit iPhone senilai sekitar Rp225,2 miliar atau 13,7 juta dolar AS, bersama lebih dari 1.600 ponsel Android.
Total nilai elektronik yang disita beserta 18.574 aksesorisnya diperkirakan mencapai Rp235,08 miliar atau sekitar 14,3 juta dolar AS.
Para penyidik juga menemukan pakaian bayi dan mainan yang tidak memenuhi standar nasional wajib tetapi telah dijual di dalam negeri melalui platform e-commerce.
“Penyelidikan di Sidoarjo masih berlanjut dan kami akan memberikan pembaruan sesuai perkembangannya,” ujar Simanjuntak mengenai perkembangan terbaru ini.
Berita terkait: Pabrik perakitan ponsel ilegal yang rugikan negara ditutup
Berita terkait: Polisi Indonesia bentuk satgas untuk tekan kerugian penyelundupan
Penerjemah: Astrid FH, Rahmad Nasution
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026