Polisi Perusak Fasilitas Hotel di Ambon Ditahan Propam Polda Maluku

Minggu, 9 November 2025 – 07:50 WIB

Ambon, VIVA – Seorang oknum anggota Polri dari Polda Maluku, Aipda RP, akhirnya ditangkap oleh personel Propam Polda Maluku. Dia diduga terlibat dalam perkelahian dan merusak fasilitas di Guest House Almira, Ambon, pada Kamis (6/11/2025).

Baca Juga:
Mobil Mewah Pakai Pelat Motor dan Pajak Mati Coba Suap Polisi, Netizen Malah Gagal Fokus

Kejadiannya berawal ketika Aipda RP sedang ada di depan Guest House Almira bareng beberapa temannya. Saat itu, dia menegur seorang pengendara motor yang kebetulan lewat di depannya. Ternyata, pengendara itu adalah tamu yang menginap di guest house tersebut. Teguran ini akhirnya berujung perkelahian di antara mereka.

Tidak terima dengan kejadian tadi, Aipda RP bersama beberapa rekannya kemudian masuk ke dalam area Guest House untuk mencari orang yang dia lawan tadi. Tapi karena orangnya nggak ketemu, Aipda RP diduga malah merusak beberapa fasilitas guest house, termasuk meja resepsionis dan etalase kaca.

Baca Juga:
Oknum Polisi di Luwu Diduga Aniaya Tahanan

Pemilik Guest House Almira yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian ini ke Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Pulau Ambon bersama tim dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku langsung menuju TKP dan mengamankan Aipda RP.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, memastikan bahwa pihaknya sudah memeriksa Aipda RP dan juga meminta klarifikasi dari pemilik guest house serta beberapa saksi yang ada di lokasi.

Baca Juga:
Jepang Izinkan Polisi Tembak Beruang

“Untuk perbuatan yang dilakukan oknum anggota ini, Polda Maluku lewat Bidpropam akan memprosesnya sesuai hukum dan peraturan disiplin yang berlaku,” tegas Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, pada Sabtu (8/11/2025).

MEMBACA  Perjuangan Kate Middleton Melawan Kanker: Kisah yang Mengharukan

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, menegaskan komitmen kuat institusinya untuk menegakkan disiplin dan hukum di lingkungan Polda Maluku.

“Setiap personel Polda Maluku yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang mencoreng nama baik Polri,” tegas Kapolda Maluku.

Penegakan hukum yang tidak pandang bulu terhadap anggotanya sendiri menunjukkan keberanian dan kedewasaan institusi ini dalam berbenah diri menuju Polri yang humanis, transparan, dan adil.

Halaman Selanjutnya
Langkah ini juga menjadi pesan moral buat semua personel polisi bahwa setiap tindakan yang melanggar norma hukum dan etika profesi akan mendapat sanksi tegas, tanpa kompromi. (Laporan Usman Mahu, tvOne, Maluku)