Polisi Narkoba Langsung Terkena PTDH, Kapolda Metro Jaya Menolak Anggotanya Menjadi Beking

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto akan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba. Hal ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada anggota polisi yang menjadi pelindung pengguna atau pengedar narkoba.

“Polda Metro Jaya cukup keras. Anggota yang terlibat dalam penggunaan narkoba akan saya PTDH. Ini adalah salah satu langkah kami secara internal,” tegas Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Langkah tegas ini diperlukan sebagai upaya untuk mencegah berbagai hal yang merugikan negara. Karyoto berpendapat bahwa jika aparat juga menggunakan narkoba, mereka lambat laun akan melakukan tindakan yang lebih buruk dengan melindungi para penjahat.

“Jika narkoba masuk ke aparat, itu akan menjadi lebih berbahaya lagi. Karena pada akhirnya mereka akan menjadi pelindung dan lain sebagainya,” ucapnya.

Karyoto bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan TNI-Polri ingin mengajak masyarakat untuk menyadari bahaya narkotika secara ilegal bagi tubuh dan juga dampak buruk secara ekonomi.

“Penggunaan uang untuk narkoba seharusnya digunakan untuk kebutuhan belanja. Seorang kepala keluarga tentu akan mencari tambahan dari luar,” ujar Karyoto.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang narkoba, tawuran, dan korupsi.

“Ini adalah cara kami dalam upaya pencegahan, bukan hanya secara preventif, tetapi juga preemtif, menciptakan suatu situasi di mana masyarakat memiliki budaya pencegahan dan tindakan terhadap penggunaan narkoba secara ilegal,” ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.

MEMBACA  Iswar Memimpikan Semarang Menjadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Inilah Alasannya