Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri menyita total 157 kilogram metamfetamin kristal dari dua lokasi, yaitu di kabupaten Aceh Utara di provinsi Aceh dan kabupaten Tangerang di provinsi Banten, terkait kasus perdagangan narkoba.
“Penggerebekan dilakukan di Aceh Utara dan Tangerang,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin.
Di Aceh Utara, polisi menangkap seorang tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial AR, yang bertindak sebagai pengangkut dan penjaga gudang. Para penyidik juga mencantumkan lima warga negara Indonesia dalam daftar pencarian terkait kasus tersebut: AN, LD, AD, ZF, dan PN.
“Semua merupakan pengendali darat, pengangkut, dan pengendali laut,” kata Juharsa.
Modus operandi para tersangka melibatkan penyelundupan metamfetamin kristal dari Malaysia ke Indonesia melalui laut menggunakan perahu. Barang bukti yang disita dari mereka termasuk 50 kilogram metamfetamin kristal, katanya.
Sementara itu, selama pengungkapan kasus di Tangerang, Banten, penyidik menyita 107 kilogram metamfetamin kristal yang dikemas dalam tas hijau.
“Para tersangka dalam kasus ini adalah TS, AS, dan SR,” katanya. Mereka bertindak sebagai kurir, pengambilan, dan penjaga gudang. Penyidik sedang mencari dua warga negara Indonesia lainnya – KR dan BN – yang kabarnya berfungsi sebagai pengendali.
Modus operandi mereka melibatkan penyelundupan narkotika dari Myanmar ke Indonesia melalui laut. Narkoba tersebut kemudian disimpan di sebuah rumah sewaan yang berfungsi sebagai gudang untuk distribusi di daerah Banten dan Jakarta.
Juharsa mengatakan semua tersangka telah didakwa berdasarkan Pasal 114 Ayat (2), subsider Pasal 112, Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika terbukti bersalah, hukuman terberat yang mungkin dihadapi adalah hukuman mati, bersama dengan denda maksimum Rp10 miliar, atau sekitar US$620 ribu.
Berita terkait: Berkomitmen untuk melanjutkan perang terhadap narkoba: Polisi Sumatera Utara
Berita terkait: 11 anak jalanan remaja Banda Aceh ditemukan menggunakan narkoba: BNN