Polisi menyelidiki laboratorium rahasia tembakau sintetis di Cianjur

Polisi Cianjur di Jawa Barat terus menyelidiki penemuan laboratorium tersembunyi yang memproduksi 10 kilogram tembakau sintetis untuk mengungkap jaringan narkoba dua tersangka yang ditangkap, kata seorang petugas polisi.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai RP, 40 tahun, dan AK, 45 tahun, telah menjalankan lab tersembunyi dari sebuah rumah di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, selama dua bulan terakhir sebelum penangkapan mereka pada Kamis (7 Nov).

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mencari orang-orang yang membantu tersangka menjalankan lab tersembunyi dan menjual tembakau sintetis, kata Kepala Unit Narkotika Polisi Cianjur Ajun Komisaris Septian Pratama.

Berbicara kepada wartawan di sini pada hari Jumat lalu, ia juga mencatat bahwa 10 kilogram tembakau sintetis dijual seharga Rp1,5 miliar sementara pasar yang dituju tersangka termasuk Jakarta, Cianjur, dan beberapa daerah lain di Jawa Barat.

Sebelum ditangkap, tersangka menjual satu kilogram tembakau sintetis yang diproduksi seharga Rp150 juta kepada seorang penguasa narkoba dan pendana dari luar Kabupaten Cianjur, kata Pratama.

Oleh karena itu, penyidik polisi Cianjur terus berupaya mengungkap sindikat narkoba tersangka, tambahnya.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Indonesia tetap rentan terhadap operasi perdagangan narkoba nasional dan lintas negara.

Pada 18 Juli 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah laboratorium tersembunyi di Pulau Bali, yang ditemukan memproduksi dimetiltriptamin (DMT), obat halusinogen.

Selama penggerebekan, petugas BNN menangkap tiga warga Filipina dan memburu seorang warga Yordania, yang diidentifikasi sebagai AMI. Warga Filipina diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai DAS, seorang pria 28 tahun; PMS, ibu DAS; dan DOS, saudara perempuan DAS.

Para penguasa narkoba masih memandang Indonesia sebagai pasar potensial karena jumlah penduduknya yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Nilai perdagangan narkoba di negara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp66 triliun (sekitar US$4,3 miliar).

MEMBACA  Hentikan Kontroversi Kematian Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Berita terkait: Kasus narkoba – Indonesia menuntut hukuman mati untuk tiga warga negara India

Translator: Ahmad F, Rahmad Nasution
Editor: Bayu Prasetyo
Hak cipta © ANTARA 2024