Polisi Mengincar Tersangka Pencemaran Vila Syarif di Sukabumi

Minggu, 07 Januari 2024 – 09:51 WIB

Personel Polsek Cikole, Resor Sukabumi Kota saat melakukan olah TKP kasus perusakan vila di Jalan Subangwetan, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com – SUKABUMI – Vila Syarif yang berada di Jalan Subangwetan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dirusak, pada Jumat (5/1) dini hari. Saat ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, tengah menyelidiki kasus perusakan Vila Syarif tersebut.

Kapolsek Cikole Kompol Cepi Hermawan mengatakan bahwa perusakan ini pertama kali diketahui oleh penjaga vila.

Penjaga itu terkejut melihat kondisi bangunan yang dijaganya sudah berantakan.

Lalu, pintu utama serta lemari juga dalam kondisi rusak.

“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus perusakan vila di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, ini,” kata Cepi Hermawan di Sukabumi, Sabtu (6/1).

Cepi menjelaskan dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah properti rumah dalam keadaan rusak, seperti pintu dan lemari hias.

Polisi juga bahkan menemukan benda mencurigakan lainnya, yakni 95 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu yang tersimpan dalam sebuah peti kayu.

Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.

Polisi tengah memburu pelaku perusakan Vila Syarif di Sukabumi, Jawa Barat. Perusakan itu diduga terjadi pada Jumat dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Legislator PKB Mendorong Pemerintah Memanggil Apple: Ini tentang Keadilan