Sabtu, 27 April 2024 – 11:55 WIB
Polsek Badau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Foto: ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
jpnn.com – KAPUAS HULU – Kepolisian Sektor Badau, Polres Kapuas Hulu, berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural di Kecamatan Badau yang merupakan wilayah perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
Penangkapan puluhan PMI tersebut dilakukan oleh Polsek Badau pada Jumat (26/4), sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Badau AKP Supriyanto menjelaskan bahwa terdapat 29 orang dewasa dan tiga balita yang berhasil diamankan.
“Puluhan PMI tersebut hendak bekerja ke Negara Malaysia secara ilegal atau nonprosedural,” kata Supriyanto kepada ANTARA di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalbar, Sabtu (27/4).
Menurut Supriyanto, puluhan PMI tersebut berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, dan berhasil mengamankan empat unit mobil jenis minibus yang membawa 29 PMI dewasa dan tiga balita.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa puluhan PMI tersebut hendak pergi ke Malaysia melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi,” ungkapnya.
Kepala Seksi Humas Polres Kapuas Hulu AKP Dony menyatakan bahwa saat ini puluhan PMI nonprosedural tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu untuk penyelidikan dalam kasus penyelundupan PMI.
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan PMI nonprosedural di Kecamatan Badau, wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News