Polisi Mendorong Warga Pesisir Labuan Bajo Untuk Tidak Menggunakan Bom Ikan

LABUAN BAJO – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengimbau warga pesisir Labuan Bajo untuk tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan dan alat tangkap ilegal yang dapat merusak lingkungan laut dan melanggar hukum. Kepala Satpolairud Polres Manggarai Barat AKP I Wayan Merta menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan kelestarian sumber daya laut serta ekosistem laut yang ada di kawasan Labuan Bajo, yang telah ditetapkan sebagai destinasi wisata superpremium.

“Demi menjaga lingkungan laut, kami mengimbau agar warga selalu menggunakan alat tangkap yang sesuai dengan aturan dan tidak merugikan lingkungan,” ujar AKP I Wayan Merta dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (29/2). Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melawan praktik illegal fishing dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di laut kepada aparat penegak hukum, khususnya Satpolairud Polres Manggarai Barat.

Pemolisian masyarakat dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan menjaga keindahan alam bawah laut di Labuan Bajo. Selain merusak lingkungan, penggunaan bom ikan dan alat tangkap ilegal juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, Satpolairud Polres Manggarai Barat mengajak seluruh warga pesisir Labuan Bajo untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut dengan tidak menggunakan alat tangkap yang merugikan.

MEMBACA  Indikator Resesi: Pasar tenaga kerja dalam pola klasik untuk kemunduran