Polisi Menangkap Bandar dan Pengedar Pil Dobel L Senilai Rp3 Miliar di Mojokerto

Jumat, 10 Mei 2024 – 14:35 WIB

Polresta Mojokerto berhasil menangkap bandar dan pengedar pil dobel L senilai Rp3 miliar. Foto: Sumber JPNN

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO – Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu juta butir pil dobel L senilai Rp3 miliar.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Marunduri mengatakan penangkapan bandar narkoba itu bermula dari laporan masyarakat.

“Dari hasil penyidikan, kami berhasil menangkap GRs sebagai pengedar pil dobel L,” kata Daniel dalam konferensi pers pada Rabu (8/5).

Setelah menangkap GRS, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AK di rumahnya di kawasan Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Pada saat yang bersamaan, tim dari Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota yang dipimpin oleh Iptu Suparlan menangkap MS.

Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan di mobil Luxio warna putih milik MS dan menemukan delapan dus berisi 800 ribu pil dobel L serta satu plastik klip berisi 1,22 gram sabu-sabu.

Peredaran satu juta pil dobel L di Mojokerto digagalkan, bandar dan dua pengedar narkoba berhasil ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Pasangan ini sangat kejam, memaksa dua anak menjadi pengemis, uangnya digunakan untuk membeli narkoba.