Polisi Menangkap 17 Orang Terkait Penyitaan Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya

Tangerang Selatan, VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengamankan 17 orang yang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang telah menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Dari 17 orang yang diamankan, enam di antaranya mengaku sebagai ahli waris. “17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, dan enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang.

Dalam pengamanan lokasi sengketa tanah, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam dan karcis parkir yang digunakan oleh oknum ormas untuk mendapat keuntungan. “Ada atribut, rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, serta bendera ormas itu. Juga ditemukan senjata tajam dan bukti transfer dari penyewa kepada Y,” jelas Ade Ary.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk mengungkap dalang-dalang lainnya yang terlibat. Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, menyatakan bahwa oknum ormas GRIB Jaya telah lama menduduki lahan milik BMKG. Setelah pembongkaran yang dilakukan oleh kepolisian, pihak BMKG akan memanfaatkan lahan tersebut sesuai kepentingan instansi tersebut.

“Kami akan membangun gedung arsip di lahan tersebut sesuai kebutuhan BMKG,” kata Guswanto.

Langkah selanjutnya setelah pembongkaran tersebut adalah pemanfaatan lahan sesuai dengan kebutuhan BMKG untuk kepentingan instansi tersebut.

MEMBACA  Periksa Cara Mengklaim Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu Hari Ini 10 Desember 2024, Klik di Sini!