Polisi Meminta Pemudik untuk Tidak Berlama-lama di Rest Area: Hanya 30 Menit Maksimal

Kamis, 4 April 2024 – 21:12 WIB

Jakarta- Polisi meminta pemudik untuk tidak berhenti terlalu lama di rest area. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pengelola rest area yang berada di wilayah hukum mereka.

Gratis! Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Beroperasi Fungsional Mulai 5 April

“Waktu 30 menit sudah cukup bagi pemudik untuk beristirahat di rest area. Karena jika terlalu lama, dapat menimbulkan kemacetan,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan, Kamis 4 April 2024.

Ilustrasi rest area dipenuhi pemudik

Menteri Agama Lepas 1500 Orang Mudik Secara Gratis

Doni menyatakan, pemudik juga diminta untuk tidak memaksa berhenti di rest area ketika sudah penuh. “Juga tidak boleh memaksa masuk jika rest area sudah penuh, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.

MEMBACA  Ulasan Withings ScanWatch 2 dan Light: jam tangan hybrid untuk yang lelah dengan teknologi