Jakarta (ANTARA) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membantah rumor yang beredar bahwa tujuh personel Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan, adalah narapidana yang dijadikan sebagai "body double".
"Kami bertindak berdasarkan fakta, dan ketujuh personel ini adalah benar anggota Brimob Polri," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers pada hari Senin.
Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi unggahan di media sosial yang menduga bahwa personel Brimob yang terlibat dan diperlihatkan ke publik adalah bukan yang asli.
Ketujuh personel Brimob tersebut adalah Komisaris Polisi K, Brigadir Polisi R, Inspektur Dua Polisi R, Brigadir Satu D, Brigadir Dua M, Bhayangkara Utama J, dan Bhayangkara Utama Y.
Wijayanto juga menginformasikan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah memverifikasi identitas ketujuh personel Brimob tersebut.
"Kami berikan akses penuh ke Kompolnas. Mereka sudah melihat kartu anggota resmi," tambahnya.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa lembaganya telah memverifikasi para personel dengan berbagai cara.
"Kami cek langsung apakah kartu identitas resmi mereka cocok dengan wajahnya, lalu menggali sejarah singkat peran mereka di dalam kendaraan lapis baja itu," jelasnya.
Hasilnya, Kompolnas memastikan bahwa ketujuh orang itu memang anggota Brimob.
Sebelumnya, tujuh personel Brimob terlibat dalam kasus kendaraan lapis baja yang melindas hingga menewaskan Affan Kurniawan.
Personel tersebut terbukti melanggar kode etik polisi. Mereka juga dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan sedang.
Kejadian ini berlangsung pada malam tanggal 28 Agustus, setelah berbagai kelompok masyarakat menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen di Jakarta yang kemudian dibubarkan paksa oleh polisi.
Akibatnya, kerusuhan menyebar ke berbagai daerah sekitar kompleks parlemen, dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.
Berita terkait: Dua Perwira Brimob Ditentukan sebagai Pelanggar Berat dalam Kasus Kematian Driver Ojol
Berita terkait: Bertemu Orang Tua Affan, Presiden Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Penerjemah: Nadia Putri, Resinta Sulistiyandari
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025