Polisi Lampung Selatan Sita 11,8 Kg Sabu dan Amankan Dua Kurir

Bakauheni, Lampung Selatan (ANTARA) – Kepolisian Indonesia menyita 11,8 kilogram sabu-sabu dan menangkap dua tersangka kurir di Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, kata pihak berwajib pada hari Jumat.

Kedua tersangka, yang berasal dari Provinsi Aceh, ditangkap saat pemeriksaan rutin ketika bus mereka singgah di sebuah rumah makan pinggir jalan sebelum menyeberang ke Pulau Jawa.

Menurut Kapolres Lampung Selatan Bidang Narkoba, Komisaris Polisi Widodo Prasojo, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat total 11.827 gram, yang disembunyikan di dalam tas punggung tersangka.

"Kedua orang itu mengaku mereka diperintahkan untuk mengirim narkoba ke Jakarta," kata Prasojo dalam pernyataan yang dikeluarkan dari Kalianda.

Polisi bertindak berdasarkan informasi dari seorang awak bus yang curiga dengan perilaku penumpang tersebut.

Petugas menghentikan bus Medan-Jakarta di Rumah Makan Afifah, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Para tersangka diidentifikasi sebagai Edi Murtaza (31), seorang buruh, dan Hendri Azwar (30), seorang petani. Keduanya adalah warga Desa Cot Lagasawa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Petugas menemukan narkoba di dalam dua tas punggung cokelat yang dibawa tersangka, yang mengakui bertugas sebagai kurir untuk mengangkut sabu dari Aceh ke Jakarta.

Pihak berwenang memperkirakan nilai jual narkoba sitaan itu sekitar Rp11,8 miliar (USD 755.000).

Tersangka menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman penjara mulai dari 5 hingga 20 tahun.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan, terutama di Pelabuhan Bakauheni, yang sering digunakan oleh jaringan narkoba antar-provinsi," kata Prasojo.

Rute Bakauheni adalah koridor penyelundupan terkenal yang menghubungkan Sumatera ke Jawa, di mana permintaan akan narkotika masih tinggi.

MEMBACA  Pasukan Inggris dan Prancis Berbaris Bersama dalam Parade Bersama di London dan Paris sebagai Bentuk Solidaritas

Indonesia terus menjadi pasar yang menguntungkan bagi para pengedar narkoba, didorong oleh populasi besar dan jutaan penggunanya. Perdagangan narkoba di negara ini diperkirakan bernilai Rp66 triliun (USD 4,3 miliar).

Sebuah survei oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan bahwa 3,4 juta orang Indonesia menggunakan narkoba, dengan sekitar 180 dari setiap 10.000 orang berusia 15 hingga 64 tahun diklasifikasikan pecandu.

Berita terkait: Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada pria karena mengedarkan pil ekstasi

Berita terkait: Polisi Jakarta mengungkap sindikat ekstasi yang terhubung ke pemasok dari Belanda

Penerjemah: Riadi G, Rahmad Nasution Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono Hak Cipta © ANTARA 2025