Polisi Jatim Identifikasi Enam Korban Tewas akibat Ambruknya Pondok Pesantren

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Timur saat ini sedang mengidentifikasi jenazah enam korban dari runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo.

Kepala Divisi Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim, Komisaris Besar M. Khusnan, menginformasikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan post-mortem terhadap keenam jenazah tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

“Kami telah mengidentifikasi enam jenazah sejak Minggu pagi. Dari total 32 kantong mayat, keenamnya sedang diproses dan pemeriksaan post-mortem untuk sisanya sudah selesai,” jelas Khusnan pada hari Minggu.

Menurut dia, tim menerima total 37 kantong mayat, termasuk lima korban yang sebelumnya telah dipastikan meninggal. Dari jumlah ini, delapan telah berhasil diidentifikasi.

Dia menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan selama 24 jam penuh, dengan dokter forensik dan tim DVI Polda Jatim bekerja secara bergantian.

“Tim kami bekerja tanpa henti untuk memastikan proses identifikasi cepat selesai. Ini juga harapan dari keluarga korban,” ucapnya.

Tim juga telah mengambil sampel DNA dari semua jenazah dan bagian tubuh untuk dikirim ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta melalui penerbangan siang ini.

“Semua sampel DNA sudah diambil dan dikirim ke Jakarta. Jika ditemukan bagian tubuh tambahan dengan hasil DNA yang cocok, mereka akan digabungkan karena merupakan satu orang,” jelas Khusnan.

Hingga saat ini, Direktur Operasi Basarnas, Yudhi Bramantyo, menyebutkan bahwa total 130 korban telah ditemukan, terdiri dari 104 selamat dan 26 meninggal.

Gedung Ponpes Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo runtuh pada tanggal 29 September 2025, ketika ratusan santri sedang melaksanakan salat di ruang salat lantai dasar.

Pada Kamis (2 Oktober), BNPB memutuskan untuk mendatangkan alat berat untuk membantu mengevakuasi korban dari lokasi.

MEMBACA  Mahfud MD Mengonfirmasi Bahwa Benny Ramdhani Memberi Inisial T pada Sindikat Judi Online yang Tidak Tertangkap Hukum

Sebelum keputusan dibuat, lembaga tersebut melakukan tiga kali penilaian lapangan dari Rabu hingga Kamis untuk mendeteksi tanda-tanda kehidupan.

Berdasarkan hasilnya, Basarnas menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kehidupan di antara korban yang masih terjebak.