Jakarta (ANTARA) – Polisi Jakarta berhasil mengungkap jaringan narkoba China-Indonesia setelah menangkap tiga pria dengan 35 kilogram sabu-sabu, kata seorang polisi.
Para tersangka, yang ditangkap dalam operasi pada 29 dan 31 Juli 2025, diidentifikasi sebagai ADR, DM, dan MM, ujar Kepala Unit Penyidikan Narkoba Polda Jakarta, Komisaris Besar Polisi Indra Tarigan, Jumat.
Pencarian masih dilakukan terhadap tersangka lain berinisial T, yang diduga memasok sabu-sabu ke para tersangka.
ADR, DM, dan MM ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
ADR (30 tahun) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Darmawangsa, Pondok Aren, sekitar pukul 20.00 waktu setempat pada 29 Juli. Sementara DM (34 tahun) dan MM (27 tahun) ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada 31 Juli.
Para tersangka saat ini ditahan. Sabu-sabu yang disita menjadi barang bukti, dan penyelidikan dilanjutkan untuk mengidentifikasi anggota jaringan narkoba China-Indonesia ini.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 UU Narkotika No.35/2009, yang ancaman hukumannya mulai 20 tahun hingga seumur hidup.
Indonesia masih menjadi sasaran sindikat narkoba internasional karena populasi besar dan jumlah pengguna narkoba yang terus meningkat.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pecandu narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, dengan dampak ekonomi penyelundupan narkoba diperkirakan Rp500 triliun.
Sebelumnya, pada 2015, BNN menemukan bahwa sindikat narkoba China menjadikan Indonesia sebagai pasar utama di Asia.
BNN mengidentifikasi Guangzhou di Provinsi Guangdong, China, sebagai salah satu produsen narkoba ilegal terbesar dan memetakan rute sindikat narkoba internasional yang mencakup China, Taiwan, Hong Kong, dan Afrika Barat.
Berita terkait: Sindikat narkoba Amerika Latin incar destinasi wisata: BNN
Berita terkait: 561kg narkoba disita, 136 orang ditangkap dalam operasi Juni-Juli: BNN
Berita terkait: Jaringan narkoba Indonesia-Malaysia dibongkar, 3 ditahan di Sulawesi Tengah
Penerjemah: Ilham K, Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025