Polisi Jakarta Gagalkan Sindikat Narkoba Internasional, Sita 47 Kg Sabu

Jakarta (ANTARA) – Polisi Metro Jakarta telah mengumumkan penangkapan tujuh pengedar narkoba dan penyitaan 47 kilogram sabu-sabu, yang diduga milik sindikat perdagangan narkoba internasional.

Para tersangka ditangkap dalam serangkaian razia di Jakarta dan sekitarnya pada Juli dan Agustus, kata Kepala Divisi Narkoba Polda Jakarta, Komisaris Besar Ahmad David, pada Jumat.

Dia menjelaskan bahwa sindikat itu telah beroperasi sekitar empat bulan dan menggunakan kemasan teh Cina untuk menyelundupkan sabu-sabu kristal.

Para pengedar juga mengandalkan sistem “titik penjemputan” — meninggalkan paket di lokasi yang sudah ditentukan untuk menghindari serah terima langsung, kata David.

Operasi polisi dimulai awal Juli setelah ada laporan dari masyarakat. Pada 10 Juli, tiga tersangka — yang hanya diidentifikasi sebagai SA, DE, dan AW — ditangkap di sebuah rumah sewa di Jakarta Barat. Dalam razia itu, polisi menyita 11 kilogram sabu yang disembunyikan di kompartemen mobil yang dimodifikasi.

Pada 31 Juli, tiga tersangka lagi, AD, DM, dan MM, ditangkap di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Polisi menyita 35 kilogram sabu yang dikemas dalam kantong teh Cina warna emas, juga disembunyikan di mobil yang dimodifikasi.

Tersangka ketujuh, Z, ditangkap di Jakarta Timur pada 12 Agustus. Penangkapan itu mengungkap 1,02 kilogram sabu yang disembunyikan di jok motor.

Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Iran dan Cina, dikirim via Malaysia sebelum masuk ke Indonesia melalui Sumatera dan diangkut darat ke Jakarta, kata David.

Ketujuh tersangka telah didakwa berdasarkan Pasal 114 (2) dan 112 (2) UU Narkotika Tahun 2009, yang ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Untuk menekan perdagangan narkoba, Polda Jakarta juga meningkatkan pengawasan terhadap penjualan narkoba melalui platform e-commerce dan media sosial, tambah David, menegaskan kembali komitmen divisinya untuk memberantas perdagangan narkoba, yang menurutnya merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

MEMBACA  Lima Langkah Menghilangkan Virus di Kabin Mobil

Berita terkait: Riau: Pasangan ditangkap setelah penjemputan narkoba di parkiran mal

Berita terkait: Jaksa tuntut hukuman mati untuk kurir narkoba dalam kasus sabu Bima

Penerjemah: Luthfia MP, Rahmad Nasution
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025