Polisi Jakarta Barat menangkap pemasok meth Virgoun

Kepolisian Jakarta Barat mengumumkan pada hari Senin bahwa orang yang diduga menyuplai metamfetamin kristal kepada musisi terkenal Virgoun Tambunan Putra telah ditangkap.

Kepala Kepolisian Jakarta Barat, Komisaris Besar M. Syahduddi, namun tidak mengungkapkan kapan tersangka, yang diidentifikasi sebagai B atau BGS, ditangkap dari rumahnya di Jakarta.

Dia mengatakan bahwa BGS mengakui telah menyuplai metamfetamin kepada Virgoun. Personel polisi yang merazia rumah BGS menemukan sisa-sisa obat sintetis yang digunakan di sana.

“BGS juga telah mengakui bahwa dia pengguna obat sintetis,” katanya, menambahkan bahwa BGS adalah bagian dari kru band Virgoun.

Musisi itu ditangkap bersama seorang wanita, yang diidentifikasi sebagai PA, karena diduga penyalahgunaan narkoba di kamar sewaannya di Jakarta Selatan pada awal 20 Juni.

Seperti dilaporkan sebelumnya, dunia hiburan Indonesia tetap rentan terhadap narkoba, seperti yang ditunjukkan dengan penangkapan beberapa penghibur untuk konsumsi dan perdagangan narkoba.

Sebelum Virgoun, beberapa penghibur Indonesia telah disebut dalam kasus terkait narkoba, termasuk Ammar Zoni, Rio Reifan, Roro Fitria, Fachri Albar, Fariz R.M., Jennifer Dunn, Steve Emmanuel, Zul Zivilia, Jefri Nichol, Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Nanie Darham, dan Lucinta Luna.

Pelawak perempuan Nunung Srimulat dan suaminya ditangkap pada 19 Juli 2019.

Penyidik polisi menyita 0,36 gram metamfetamin kristal selama razia mereka di rumah Nunung di area Tebet, Jakarta Selatan.

Kasus lain yang menarik perhatian publik adalah bintang film Nanie Darham, yang ditangkap di Jakarta pada 2 Februari 2020, karena diduga melakukan perdagangan kokain. Penyidik polisi menuduhnya memesan kokain dari seorang raja narkoba di luar Indonesia melalui platform media sosial.

Penjual obat lokal dan lintas negara menganggap Indonesia sebagai pasar potensial karena populasi yang besar dan penggunaan narkoba yang luas.

MEMBACA  4 Alasan KKB Papua Insist on Asking for Independence Since 1960 ago

Nilai perdagangan narkoba di negara ini diperkirakan telah mencapai hampir Rp66 triliun (sekitar US$4,2 miliar), dengan jumlah kasus perdagangan narkoba terus meningkat.

Survei bersama yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3,4 juta.

Survei yang dilakukan di 34 provinsi menunjukkan bahwa sekitar 180 dari setiap 10.000 penduduk Indonesia dalam kelompok usia 15 hingga 64 tahun menggunakan narkoba.

Mereka yang menggunakan metamfetamin kristal, narkotika, ganja, dan obat adiktif lainnya bisa berasal dari berbagai latar belakang masyarakat, sosial ekonomi, dan budaya.

Berita terkait: 11 geng jalanan remaja Banda Aceh ditemukan menggunakan narkoba: BNN
Berita terkait: Lima dari geng narkoba Malaysia-Indonesia ditahan dengan 21,2 kg narkoba

Translator: Ilham K, Rahmad Nasution
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024