Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) –
Wakil Kepala Kepolisian Negara, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, mengajak para pemudik yang mengalami gangguan keamanan di perjalanan untuk menghubungi hotline polisi di nomor 110.
“Jika masyarakat mengalami masalah di jalan, bisa hubungi hotline Polisi 110 agar memudahkan polisi memberikan pelayanan di lapangan,” kata Prasetyo saat ditemui di Posko KM 29 pada hari Sabtu.
Selain itu, Polri juga mengoperasikan sistem SMS blast. Lewat teknologi ini, pemudik akan menerima informasi terkini tentang kondisi lalu lintas via SMS.
“Saat arus lalu lintas padat, informasinya bisa disampaikan lebih awal ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat menentukan rute mana yang akan dipilih,” ujarnya.
Dia menjelaskan, langkah-langkah skema lalu lintas diskresi juga akan disampaikan ke pemudik melalui layanan SMS blast tersebut.
“Misalnya, dua jam sebelum skema lalu lintas diterapkan, baik untuk contraflow atau sistem satu arah, SMS blast akan mengabarkan ke publik bahwa contraflow akan diberlakukan dalam dua jam. Contohnya, (untuk pemudik di antara) kilometer 29 hingga kilometer 70 atau sampai Tol Kalikangkung,” jelas wakil kapolri itu.
Wakil kapolri bersama pejabat dari Markas Besar Polri juga memantau kondisi lalu lintas melalui pengamatan udara sekitar pukul 10 pagi waktu setempat.
Dari pemantauan, tambahnya, lalu lintas menuju luar Jakarta berjalan sangat lancar, meski terjadi peningkatan jumlah kendaraan.
Selain kondisi lalu lintas, katanya, keamanan dan ketertiban masyarakat juga tetap kondusif.
Operasi Ketupat, untuk menjamin kelancaran dan keamanan selama libur Lebaran, akan berlangsung selama 13 hari, dari 13 Maret hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel gabungan.
Polri telah menyiapkan 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu untuk berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang bepergian pada periode tersebut.
Berita terkait: Infrastruktur transportasi siap untuk mudik Lebaran 2026: Kementerian
Penerjemah: Nadia, Kenzu
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026