Polisi Gorontalo mengubah tempat perjudian menjadi masjid

Kepala Kepolisian Brigadir Jenderal Suparno Hamzah, seorang polisi yang bertugas di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, memanfaatkan bambu untuk membangun Masjid An-Nur di sebuah lokasi yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan perjudian di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa.

“Dulu tempat ini digunakan untuk perjudian dan kegiatan berdosa lainnya. Oleh karena itu, keberadaan masjid ini diharapkan dapat menghalau, atau bahkan memusnahkan, kegiatan perjudian,” ujar Hamzah di Gorontalo pada Sabtu (23 Maret).

Beliau mengatakan bahwa bambu dipilih sebagai bahan untuk mengembangkan masjid tersebut dengan harapan membuat rumah ibadah tersebut lebih menarik bagi masyarakat.

Pejabat polisi tersebut mencatat bahwa Masjid An-Nur dioperasikan oleh para imam yang sebelumnya merupakan orang-orang yang kecanduan judi, dan menambahkan bahwa masjid tersebut berdiri sebagai tempat yang diharapkan dapat mendorong orang untuk memperkuat hubungan mereka dengan Allah Yang Maha Kuasa dan menghindari perbuatan berdosa.

Hamzah juga menginformasikan bahwa sebelum masjid tersebut dibangun pada tahun 2019, lokasi tersebut digunakan oleh anak-anak untuk membaca Al-Quran setelah tempat perjudian ditutup.

“Karena banyak warga yang menyarankan agar tempat ini diubah menjadi masjid, kami memutuskan untuk membangun masjid ini menggunakan bambu sebagai bahan dasarnya,” pungkasnya.

Menurutnya, Masjid An-Nur telah menarik minat tidak hanya dari penduduk Kecamatan Tibawa, tetapi juga dari beberapa desa di luar kecamatan tersebut.

Beliau juga menyatakan bahwa masjid tersebut telah menerima bantuan untuk operasinya. Misalnya, ruang wudhu masjid dibuat dengan bantuan dari Arab Saudi, sementara karpet dan pengeras suara diberikan oleh masyarakat dari Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara, masing-masing.

Hamzah kemudian menyatakan harapannya untuk terus meningkatkan struktur fisik masjid, mengingat atap berbahan rumbia masih rentan bocor.

MEMBACA  UMKM Berprestasi akan Menjadi Hadiah Ulang Tahun ke-79 RI

Berita terkait: Tidak ada toleransi untuk perjudian online: Menteri Setiadi

Berita terkait: Akses diblokir untuk lebih dari 800.000 konten perjudian online

Berita terkait: Kementerian akan menegur platform digital yang mengiklankan perjudian online