Polisi Gerebek 12 Lokasi, 15 Saksi Diamankan

Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi, Terkait Korupsi dan TPPU

Jakarta – Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang sebagai saksi saat menggeledah 12 lokasi berbeda. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sampai saat ini, semua masih berstatus saksi.

"Hasil penggeledahan termasuk 15 orang yang sudah kita minta keterangan. Penyidik sekarang sedang melakukan pendalaman tentang dugaan pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat malam (10/7/2026).

Menurutnya, dua orang diamankan di Kafe de’Clan saat penggeledahan. Lalu, empat orang dari sebuah tempat penukaran uang (money changer). Kemudian, satu orang saksi dari rumah di kawasan Gandaria.

Selain itu, ada satu orang saksi di Cipete Selatan, dan polisi juga mengamankan seorang petugas keamanan saat penggeledahan di Sentul, Bogor. Emas batangan dan uang tunai bukti yang ditemukan diipertontonkan di Polda Metro Jaya pada Jumat malam tersebut.

MEMBACA  Pilihan Bebiotic Kamari Kini Tersedia di 158 Gerai RajaSusu

Tinggalkan komentar