Polisi Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Narkoba di Pelabuhan Merak Saat Arus Mudik Lebaran

Serang, Banten (ANTARA) – Kepolisian Banten berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan narkoba dan senjata api di Pelabuhan Merak, Banten, selama periode mudik Lebaran, dengan menyita total 67 kg sabu-sabu.

“Operasi ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban publik selama masa mudik Idul Fitri,” kata Kapolda Banten Irjen Hengki di sini, Rabu.

Dua upaya penyelundupan pertama digagalkan pada 8 dan 12 Maret, saat total 15 kg sabu dan satu senjata api disita dari dua pelaku berbeda yang tiba dengan berjalan kaki di terminal eksekutif pelabuhan, yang menghubungkan Jawa dan Sumatra.

Pelaku diduga mencoba memanfaatkan padatnya lalu lintas penumpang di pelabuhan selama periode Lebaran untuk mengelabuhi petugas. Namun, upaya mereka gagal setelah petugas keamanan menemukan barang terlarang itu dalam pemeriksaan sinar-X.

Upaya ketiga digagalkan pada 18 Maret, dengan petugas menyita 52 kg sabu yang diselundupkan dalam sebuah minibus yang datang dari Sumatra.

Dari kasus-kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya diduga bagian dari jaringan sindikat narkoba antar-pulau, ujarnya.

“Kasus senjata api ilegal akan diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara penyelundupan 67 kg sabu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba,” tambah Irjen Hengki.

Menurut catatan Polda Banten, total 35 kasus terkait narkoba telah terungkap dalam periode Januari-Februari 2026, dengan 54 tersangka ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Berita terkait: BNN destroyes 34.21 kilograms of drug evidence seized from nine cases

Berita terkait: Foreign nationals arrested at Soekarno-Hatta for drug smuggling

Berita terkait: Bali police arrest British national for 1.4 kilograms of cocaine

Penerjemah: Desi Purnama Sari, Nabil Ihsan
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Diplomasi atau Bom? Strategi Masa Depan untuk Iran

Tinggalkan komentar