Polisi dari Sektor Kubu, Rokan Hilir, Riau, mencegah keberangkatan ilegal pekerja migran Indonesia ke Malaysia dan menangkap tiga pria yang diduga melakukan perdagangan manusia.
Tersangka diidentifikasi dengan inisial FA (49), WA (35), dan HA (41).
Berbicara dari Pekanbaru, Provinsi Riau, pada hari Senin, Kepala Polisi Kubu Inspektur Pertama Kodam F. Sidabutar mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Dia mengatakan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan SK1 Sungai Agas, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, pada hari Minggu.
“Informasi menyebutkan bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan manusia, yang berencana mengirim warga negara Indonesia menggunakan speedboat ke Malaysia melalui rute ilegal,” tambahnya.
Mengikuti informasi tersebut, polisi menyelidiki lokasi dan memantau aktivitas di sekitar sungai. Sekitar pukul 4:30 pagi pada hari Senin, ketika air mulai naik, tim melihat beberapa orang mendekati sebuah speedboat.
Ketika mesin perahu dinyalakan, polisi melakukan razia. Berdasarkan hasil penyelidikan, speedboat tersebut membawa tiga penumpang, yang diidentifikasi sebagai Na (18), Bis (40), dan Jef (25).
“Rencananya mereka akan berangkat ke Malaysia tanpa dokumen resmi yang lengkap, seperti paspor,” kata Sidabutar.
Selain menangkap para tersangka, petugas polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti speedboat, ponsel, dan uang tunai Rp12,5 juta dari mereka.
Pelaku dikabarkan menawarkan jasa transportasi pekerja migran ke Malaysia dan membebankan biaya Rp6 juta per orang.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, FA, sebagai pemimpin, menerima upah Rp4 juta untuk setiap keberangkatan. Sementara itu, kedua pelaku lainnya menerima Rp500 ribu per penumpang,” informasinya.
Mereka dijerat dengan tuduhan melanggar Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia.
Berita terkait: Indonesia mencari kerjasama ASEAN untuk menangani perdagangan manusia
Berita terkait: Pemerintah memuji unit baru kejahatan perempuan, anak-anak, perdagangan manusia dari kepolisian
Translator: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi, Asri Mayang Sa
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024