Polisi Diduga Akan Menyita Pakaian Dalam & Deodoran saat Penggeledahan Kantor Lokataru

Minggu, 7 September 2025 – 00:50 WIB

Jakarta, VIVA – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan ada kejanggalan dalam proses pengeledahan di kantor Lokataru Foundation yang dilakukan oleh aparat.

Polisi disebut ingin menyita barang-barang pribadi yang tidak masuk akal, mulai dari celana dalam sampai deodoran. Hal ini diungkapkan oleh Fian Alaydrus selaku kuasa hukum TAUD.

“Kalau ditanya nanti barang-barang apa aja, ada buku, ada spanduk peluncuran riset, ada kartu BPJS, ada kartu KRL. Awalnya mau sampe ke celana dalam, bahkan deodoran. Jadi dari proses itu kayaknya kami merasa ada hal yang dicari-cari,” kata kuasa hukum TAUD, Fian Alaydrus, dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.

Fian menyebutkan penggeledahan itu terjadi pada tanggal 4 September lalu, saat keluarga dan masyarakat sipil sedang menjenguk Delpedro cs. “Jadi kami dapat kabar bahwa kantor Lokataru Foundation lagi dilakukan pengeledahan. Coba ditahan juga, tapi mereka sepertinya sudah siapin surat-surat dan hubungi warga sekitar, RW gitu. Tapi begitu tim kami masuk, barang-barang sudah berantakan di lantai, sudah terjadi penggeledahan,” ujarnya.

Tidak berhenti di kantor, polisi juga menggeledah rumah orang tua Delpedro. Lagi-lagi, buku-buku yang dianggap tidak relevan dengan kasus turut disita. TAUD menduga kasus yang menjerat Delpedro cs adalah skenario untuk menjadikan mereka kambing item atas kericuhan demo beberapa waktu lalu.

“Sekali lagi, barang-barang yang diambil adalah buku-buku yang bahkan tidak jelas kaitannya dengan proses tindak pidana yang dituduhkan ke kawan-kawan kami,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Lokataru Foundation yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, digeledah polisi. Langkah ini dilakukan setelah penetapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka.

MEMBACA  Antisipasi Kemacetan, Polda Jatim Meminta Tempat Wisata Menyiapkan Area Parkir Selama Lebaran

“Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari itu, sorenya, melakukan penggeledahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 4 September 2025.

Perlu diketahui, total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.

“Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.

Keenamnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), kemudian Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), lalu Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP sebagai profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.