Polisi Bali Selidiki Penculikan Warga Rusia dan Pencurian Kripto

Polisi Daerah Bali melaporkan penculikan terhadap warga negara Rusia berinisial AI di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Ariasandy, pada Kamis (9 Juli) mengatakan korban diduga ditahan dan dianiaya selama hampir 30 jam sebelum akhirnya dilepaskan. Polisi masih memburu para pelaku.

Menurut dia, kejadian itu terjadi pada 2 Juli ketika korban pulang dari Restoran Hedonist menuju sebuah vila di Desa Pecatu.

Saat itu, AI dihadang oleh mobil Nissan Serena berwarna hitam. Dua pelaku yang memakai topeng langsung memborgol tangan korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

AI kemudian dibawa ke sebuah bangunan dan diduga ditahan di sana.

“Menurut keterangan korban, selama hampir 30 jam, korban diintimidasi, dipukul, serta ditendang oleh para pelaku,” jelas Ariasandy.

Kekerasan ini diduga dilakukan untuk memaksa korban memberikan kata sandi akun aset kripto miliknya.

Xiaomi milik korban juga ikut dicuri.

Para pelaku lalu menggunakan kunci vila korban yang ada di dasbor motor untuk masuk ke Vila Ukulele. Di sana mereka mengambil ponsel lain yang diduga dipakai korban untuk mengakses akun aset kripto.

Pelaku akhirnya melepaskan korban pada Sabtu (4 Juli) dini hari di depan RSU Udayana, Jimbaran.

Korban langsung menuju Unit Gawat Darurat untuk mendapat perawatan.

Setelah awalnya menerima laporan orang hilang, Polda Bali meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan.

Selama penyidikan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara di empat lokasi, yaitu Restoran Hedonist, lokasi penculikan di Pecatu, Vila Ukulele, serta tempat korban diturunkan di depan RSU Udayana.

MEMBACA  Masker Wajah N95, KF94, dan KN95 Terbaik (2024)

Penyidik juga mengumpulkan rekaman CCTV dan menganalisis data ponsel dari semua lokasi terkait untuk melacak para pelaku.

Menurut Ariasandy, penyidik masih memverifikasi identitas para tersangka serta kewarganegaraan mereka. Polisi juga menghitung kerugian korban akibat pencurian aset kripto.

Polda Bali menegaskan, setiap laporan, termasuk kasus yang melibatkan warga negara asing, diproses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan komentar