Jakarta, VIVA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, merespons keluhan dari para nelayan di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Mereka protes soal adanya pagar beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang dianggap menghalangi jalur mereka di sekitar pantai.
Beliau meminta stafnya untuk segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan supaya aktivitas para nelayan bisa tetap berjalan tanpa ada gangguan.
“Saya minta dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air (SDA), untuk berkomunikasi dengan PT tersebut agar nelayan yang cari nafkah di sana tidak terganggu,” kata Pramono di BATASpace, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (14/9/2025).
Pramono juga menekankan, meskipun izin pembangunan pagar beton sudah dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov DKI tetap punya kewajiban untuk memastikan masyarakat pesisir tidak dirugikan.
“Soal perizinan memang wewenang KKP, tapi yang terpenting, tanggung jawab Jakarta adalah memastikan nelayan tidak terganggu dalam mencari nafkah,” ucapnya.
Menanggapi polemik ini, Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, menegaskan kalau struktur beton yang dipermasalahkan itu bukan pembatas laut, melainkan bagian dari proyek pembangunan pelabuhan.
“Kami tidak bikin pulau terus dikavling, dijual, atau dibikin perumahan. Tidak. Kami membangun pelabuhan, kami tidak bisa jual apa pun. Ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah,” jelas Widodo dalam konferensi pers di Kawasan KCN Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Dia menerangkan bahwa proyek pelabuhan KCN dijalankan dengan skema kerjasama pemerintah dan swasta. Menurutnya, pembangunannya tidak menggunakan dana APBN atau APBD, tetapi nantinya hasil pembangunan akan sepenuhnya menjadi aset negara melalui Kementerian Perhubungan.
“Pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun dalam proyek ini. Tentunya proyek ini bisa jadi contoh untuk tempat lain dalam mendukung perekonomian,” tambahnya. (Abdul Gani Siregar/tvOnenews)