Sabtu, 1 Februari 2025 – 22:43 WIB
Nusa Tenggara Barat, VIVA – Tim Gabungan BKO Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Kamis 30 Januari 2025. Adapun tim gabungan Polda NTB itu yakni terdiri dari Satuan Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI
Baca Juga :
Kompak yang Jangan Ditiru, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Penyelundupan Sabu di Batam
Dalam penggerebekan tersebut, Polda NTB turut menerjunkan enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9. Personel itu diterjunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut.
“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” ujar Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga lewat keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Februari 2025.
Baca Juga :
Baru Dimainkan Sekali Sudah Ditangkap Polisi, Klub Radja Nainggolan Buka suara soal Kasus Penyelundupan Narkoba
Kemudian, hasil penggerebekan tersebut, Polda NTB berhasil mengamankan 29,72 gram barang bukti berupa narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.
Irjen Mulia mengatakan bahwa setelah ini, pihaknya tetap meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.
“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” kata dia.
Kemudian, Mulia menyebutkan sebanyak 25 orang juga berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.
Anjing K-9 Ditsamapta itupun, turut menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.
Anjing pelacak di TKP pertama, berhasil menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.
TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip.
Di TKP selanjutnya, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.
Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.
Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.
Halaman Selanjutnya
Kemudian, Mulia menyebutkan sebanyak 25 orang juga berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.