Polda Metro Ungkap Kerugian Akibat Kerusuhan di Kalibata Tembus Rp1,2 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 – 23:27 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya ungkapkan, kerugian dari keributan yang tewaskan dua penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Baca Juga :

Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi pada 15 Desember 2025, Polda Metro: Permintaan Roy Suryo Cs

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto menjelaskan, kerugian itu termasuk warung tenda milik warga, sepeda motor, satu mobil serta kerusakan rumah warga seperti kaca dan bangunan yang dirusak massa.

“Secara umum sudah dilakukan estimasi perhitungan kurang lebih hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.

Baca Juga :

Jadi Tersangka, Begini Tampang Ayu Puspita Pakai Baju Tahanan

Sebanyak sembilan sepeda motor dan satu mobil jadi sasaran perusakan dan pembakaran. Beberapa warung tenda yang selama ini jadi mata pencaharian warga di sekitar TMP Kalibata juga hangus terbakar.

“Kami pahami ada trauma yang dirasakan warga. Warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak cuma kerugian materi, tapi juga ekonomi,” kata Budi.

Baca Juga :

Terkuak! Ini Pemicu Aksi Pengeroyokan Tewaskan Dua Matel di Kalibata

Meski perkiraan kerugian sudah dihitung secara umum, Polda Metro Jaya masih tunggu laporan resmi dari para korban untuk lanjutkan kasus perusakan dan pembakaran ini.

“Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan lakukan proses hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran,” katanya.

Selain itu, Budi sebutkan, sampai saat ini belum semua korban melapor karena kondisi psikologis warga yang masih trauma pasca keributan.

MEMBACA  Hakim bertujuan untuk memutuskan gaji $56 miliar Elon Musk di Tesla pada akhir tahun oleh Reuters

Polda Metro Jaya buka peluang untuk koordinasi dengan pemerintah daerah guna bantu pemulihan warga terdampak.

Langkah tersebut termasuk revitalisasi area usaha hingga perhitungan bantuan bagi pedagang dan warga yang kehilangan harta benda.

“Kami akan coba bahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan lakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan penghitungan untuk korban,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya masih dalami status dua penagih hutang (debt collector), yaitu MET (41) dan NAT (32) yang jadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Keduanya MET (41) dan NAT (32) meninggal dunia setelah dianiaya oleh enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri. Budi belum bisa pastikan lebih jauh apakah kedua korban punya sertifikasi sebagai “debt collector”.

Halaman Selanjutnya

Namun Kepolisian berempati atas kejadian ini. “Ya ini masih kami dalami. Kita berempati dengan peristiwa itu,” katanya.

Tinggalkan komentar