Polda Metro Jaya akan memeriksa Pakar Telematika Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini terkait laporan dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemanggilan untuk kedua terlapor akan diagendakan minggu ini atau minggu depan. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Roy dan Khozinudin diduga menyebarkan pernyataan yang menfitnah.
Menanggapi hal ini, Roy Suryo mengaku justru tertawa mendengar adanya laporan tersebut terhadap dirinya.