Polda Metro Jaya investigates allegations of religious defamation by Pastor Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong

Jumat, 19 April 2024 – 04:50 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan terkait dugaan penistaan agama yang dilaporkan dilakukan oleh Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong.

Kombes Wira Satya Triputra dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil beberapa saksi.

“Untuk saat ini, kami perlu memeriksa saksi-saksi,” ujar Wira saat diwawancarai di Jakarta, Kamis.

Selain itu, mereka juga akan melakukan analisis mendalam terhadap video ceramah tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor dalam kasus ini, yaitu Farhat Abbas.

“Kami juga akan meneliti barang bukti yang beredar di media serta melakukan pengecekan di tempat ibadah,” tambahnya.

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang dianggap menyentuh soal ibadah zakat dan salat dalam agama Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Gilbert Lumoindong telah dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

“Iya, laporan diterima pada tanggal 16 April 2024 mengenai dugaan penistaan agama,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4).

Video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

MEMBACA  Pemerintah dan DPR Setuju Kepala Dewan Aglomerasi Diangkat oleh Presiden