Polda Kaltim Mengamankan 31,8 Kg Sabu-Sabu dalam Operasi Pengebongkan Jaringan Narkoba Antar Negara

Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, menggelar jumpa pers untuk mengungkap kasus narkotika di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, pada hari Senin (1/4/2024). Dalam operasi yang dilakukan akhir Maret 2024, Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara dan mengamankan 31,8 kilogram sabu-sabu. Kapolda Kaltim, Irjen Nanang Avianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka, yaitu warga Samarinda berinisial Y (40), S (41), dan warga Malaysia berinisial P (53). Irjen Nanang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Y di Samarinda yang mengakui mendapatkan barang dari Malaysia melalui Pontianak. Dalam penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menangkap Y di Pontianak. Operasi ini berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara yang telah lama meresahkan masyarakat.

MEMBACA  Blackstone membeli saham dalam dana logistik Eropa senilai $1,2 miliar