Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, menggelar jumpa pers untuk mengungkap kasus narkotika di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, pada hari Senin (1/4/2024). Dalam operasi yang dilakukan akhir Maret 2024, Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara dan mengamankan 31,8 kilogram sabu-sabu. Kapolda Kaltim, Irjen Nanang Avianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka, yaitu warga Samarinda berinisial Y (40), S (41), dan warga Malaysia berinisial P (53). Irjen Nanang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Y di Samarinda yang mengakui mendapatkan barang dari Malaysia melalui Pontianak. Dalam penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menangkap Y di Pontianak. Operasi ini berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara yang telah lama meresahkan masyarakat.