Polda Jatim Tahan Hampir 1.000 Orang Terkait Unjuk Rasa Anarkis

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Polda Jawa Timur pada hari Kamis menyatakan telah menahan 997 orang yang terkait dengan aksi unjuk rasa kekerasan yang melanda provinsi tersebut antara tanggal 29 Agustus dan 16 September, saat kerusuhan menyebar di kalangan orang dewasa dan anak di bawah umur.

Dari yang ditangkap, 582 orang adalah dewasa dan 415 adalah anak di bawah umur, kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Nanang Avianto kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Polisi telah membebaskan 682 individu, termasuk banyak anak di bawah umur yang dikembalikan ke orang tua mereka. Sebanyak 315 tahanan sisanya masih menjalani proses hukum.

“Hampir tidak ada orang tua yang bahkan tahu apa yang dilakukan anak mereka,” kata Avianto, seraya menambahkan bahwa orang tua perlu lebih memperhatikan aktifitas anak-anak mereka.

“Sangat mengecewakan bagi orang tua mana pun melihat anak mereka terlibat dalam insiden seperti ini,” tambahnya.

Avianto juga mendesak anak muda untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, memperingatkan bahwa penyebaran informasi yang cepat dapat memicu akibat di dunia nyata jika tidak ditangani dengan bijak.

“Kita harus bisa membedakan mana yang positif dan mana yang negatif,” ujarnya.

Kapolda menyebut keterlibatan begitu banyak anak di bawah umur sebagai pelajaran yang berharga dan menekankan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi.

“Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua,” kata Avianto.

Laporan sebelumnya menyebutkan unjuk rasa menyebabkan kerugian lebih dari Rp124 miliar ($8 juta) hanya di Surabaya, menjadikannya salah satu episode kerusuhan paling serius tahun ini.

Para perusak menjarah, membakar, dan menghancurkan fasilitas umum, termasuk pos polisi dan infrastruktur lalu lintas. Salah satu lokasi yang paling parah terdampak adalah Kantor Polisi Tegalsari yang bersejarah, sebuah situs warisan budaya.

MEMBACA  NOAH Holdings | Laporan CIO ARK Wealth H2: Deflasi yang Didorong Teknologi

“Ini adalah perkiraan awal. Kerusakan melibatkan pembakaran, penjarahan, dan perusakan properti umum,” kata Juru Bicara Polda Jatim Komisaris Besar Jules Abraham Abast.

Otoritas terus melanjutkan penyelidikan dan telah berjanji untuk melakukan pemantauan yang lebih ketat untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Selain di Surabaya, unjuk rasa yang menuntut keadilan bagi masyarakat miskin Indonesia juga meletus di beberapa kota lain, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo, dan Makassar.

Berita terkait: Tahanan unjuk rasa Jakarta diperlakukan secara manusiawi, hak-haknya dihormati: Menteri

Berita terkait: Polisi Indonesia menyelidiki 583 tersangka setelah kerusuhan Agustus

Penerjemah: W. Irawan, Rahmad Nasution
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025