Polda Jatim Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Komplotan pencuri truk di Surabaya berhasil diringkus oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka mengungkap kasus pencurian truk trailer di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang terjadi pada 9 September 2024. Keempat tersangka, yaitu THY (47), MSH (33), MTH (43), dan SML (32), berasal dari Kabupaten Jember dan Kota Surabaya.

AKBP Arbaridi Jumhur dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menjelaskan bahwa THY dan SML bertindak sebagai pengawas saat aksi pencurian berlangsung. Tersangka MSH, yang merupakan mantan sopir PT. Salim Ivonas Pratama, menggunakan pengetahuannya tentang kendaraan di perusahaan tersebut untuk mencuri truk.

Setelah berhasil mencuri truk trailer, tersangka MTH membawa kabur kendaraan curian ke wilayah Jember untuk disembunyikan. Selain menangkap keempat pelaku, pihak berwenang juga menyita barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa ponsel, dan truk trailer hasil curian tersebut.

Menurut Jumhur, truk trailer Mitsubishi berwarna oranye tersebut awalnya terparkir di depan pintu masuk kantor PT. Salim Ivonas Pratama di Jalan Tanjung Tembaga 26, Surabaya. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku tergolong sederhana namun berani.

Komplotan pencuri truk di Surabaya berhasil ditangkap oleh Polda Jatim dengan modus operandi yang mereka gunakan. Berita ini bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian yang terus marak terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Pernyataan Basuki Hadimuljono mengenai Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran