Polda Jateng Menghancurkan 48,9 Kg Sabu dan 34.743 Butir Ekstasi

Polda Jawa Tengah memusnahkan 48,9 kg sabu-sabu dan 34.743 butir ekstasi pada hari Rabu (20/3/2024). Pemusnahan dilakukan di markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, di kawasan Tanah Putih, Kota Semarang.

Pemusnahan barang haram dari 5 perkara selama bulan Januari dan Februari ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Anwar Nasir. Hadir juga Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Bid Labfor Polda Jawa Tengah, unsur kejaksaan, BNN Provinsi Jawa Tengah, dan LSM.

Barang bukti tersebut berasal dari 3 perkara yang terjadi di bulan Januari dan 2 perkara di bulan Februari. Kasus-kasus tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Kombes Pol M. Anwar Nasir.

MEMBACA  Pelatih Mengkritik Penampilan Menurun Drastis Megawati Hangestri di Liga Voli Korea