PLN Indonesia Power Unveils First Hydrogen Charging Station in Indonesia at IIMS
PLN Indonesia Power Memperkenalkan Stasiun Pengisian Hidrogen Pertama di Indonesia di IIMS

Minggu, 18 Februari 2024 – 03:44 WIB

PLN Indonesia Power memajang Stasiun Pengisian Kendaraan Hidrogen atau Hydrogen Refueling Station (HRS) pertama di Indonesia di IIMS sebagai penunjang fasilitas kendaraan berbahan bakar hidrogen. Foto dok PLN IP

jpnn.com, JAKARTA – PLN Indonesia Power hadir di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, sebagai komitmen korporasi terhadap pengembangan energi baru terbarukan dan pengembangan ekosistem kendaraan masa depan.

Pada event IIMS ini PLN Indonesia Power memajang Stasiun Pengisian Kendaraan Hidrogen atau Hydrogen Refueling Station (HRS) pertama di Indonesia sebagai penunjang fasilitas kendaraan berbahan bakar hidrogen.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya siap menjadi pemain utama dalam ekosistem kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar hidrogen.

PLN telah melakukan berbagai inovasi dan pengembangan produk untuk menunjang ekosistem kendaraan listrik dan hidrogen mulai dari hulu hingga hilir.

“Sama seperti kendaraan listrik, kami menjadi pionir dalam pembentukan ekosistem. Dengan ini kami yakin, PLN akan menjadi key player dalam penyediaan hidrogen hijau untuk berbagai kebutuhan, khususnya untuk kendaraan berbahan bakar hidrogen,” ujar Darmawan.

Setelah membangun Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia dalam menjawab tantangan transisi energi.

Skala produksi hidrogen hijau akan terus ditingkatkan.

Tak hanya itu, untuk membentuk ekosistem kendaraan masa depan berbasis hidrogen secara end to end, dalam waktu dekat PLN melalui PLN Indonesia Power akan meresmikan Hydrogen Refueling Station dan akan menjadi yang pertama di Indonesia.

Dalam waktu dekat PLN melalui PLN Indonesia Power akan meresmikan Hydrogen Refueling Station dan akan menjadi yang pertama di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Alasan Bebasnya Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon oleh Hakim PN Bandung