Kapuas Hulu – Indonesia dan Malaysia memiliki 2.062 kilometer garis batas di Pulau Kalimantan, dengan garis tersebut memisahkan Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara Indonesia dari negara bagian Sarawak dan Sabah Malaysia.
Di Kalimantan Barat, terdapat pos lintas batas (PLBN) di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2017, pos ini telah melayani bangsa Indonesia dengan memonitor penyeberangan orang dan barang ke dan dari Lubok Antu di Sarawak.
Kepala PLBN Badau, Wendelinus Fanu, mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan telah merasakan manfaat ekonomi dari operasi pos lintas batas ini.
Tahun ini, jumlah orang yang melintasi pos ini telah mencapai 70.000, dengan rata-rata 250-300 per hari. Selain itu, PLBN telah memfasilitasi arus ekspor Indonesia.
Tren positif ini merupakan hasil dari upaya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Indonesia untuk memberikan pelayanan bea cukai, imigrasi, dan karantina satu atap kepada warga di PLBN dengan bekerja sama dengan instansi lain, seperti Kementerian Keuangan dan Badan Karantina Pertanian Indonesia.
“PLBN Badau akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di sini, lembaga, instansi, dan petugas yang ditugaskan terus bekerja dalam sinergi yang semakin baik,” ujar Fanu.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah mencapai sejumlah kesepakatan kerjasama dengan harapan memperkuat komitmen bersama mereka untuk menciptakan dan memelihara wilayah perbatasan yang aman dan sejahtera.
Bahkan, hal ini bisa ditelusuri kembali setengah abad lalu, ketika kedua negara menandatangani perjanjian perdagangan perbatasan pada tahun 1970, didorong oleh keinginan mereka untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang garis batas untuk memenuhi kebutuhan pokok melalui kegiatan perdagangan lintas batas.
Di sisi Indonesia, perjanjian ini bertujuan untuk melayani pedagang dan penduduk yang beroperasi di kecamatan Badau, Lupar, Embaloh Hulu, Empanang, dan Puring Kencana di Kapuas Hulu yang berbatasan dengan wilayah Malaysia.
“Transaksi lintas batas di wilayah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang disepakati,” ujar Fanu, menunjukkan bahwa perjanjian ini mencakup jenis barang tertentu.
Sejak awal, perjanjian perdagangan bilateral ini telah diimplementasikan sebagai perjanjian lima tahun yang diperbaharui otomatis selama lima tahun ke depan kecuali Indonesia atau Malaysia menarik diri atau mengajukan perubahan melalui mekanisme diplomatik.
Pembaharuan terbaru perjanjian ini berlangsung pada bulan Juni tahun lalu.
Tujuh tahun sejak diresmikan, PLBN Badau telah terbukti menjadi ikon kebanggaan Indonesia, terutama di mata mereka yang tinggal di Kabupaten Kapuas Hulu, berkat kontribusi pos ini terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
Kehadiran pos ini juga dapat dianggap sebagai manifestasi dari perhatian pemerintah yang tulus terhadap perbatasan Indonesia dan penduduknya.
Dengan tujuan untuk mengukuhkan kedaulatan Indonesia atas sebagian Kalimantan, pemerintah menetapkan PLBN Badau sebagai tempat untuk acara peringatan hari kemerdekaan ke-79 negara pada 17 Agustus 2024.
Selama acara tersebut, Purnomo Sucipto, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet, menekankan bahwa pembangunan wilayah perbatasan Indonesia sangat penting untuk memperkuat kedaulatan negara dan meningkatkan kemakmuran.
“Lebih dari sekadar batas wilayah, wilayah perbatasan berfungsi sebagai wajah bangsa Indonesia di mata dunia,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia harus memanfaatkan PLBN-PLBN sebagai pintu gerbang untuk mengirim gelombang komoditas buatan dalam negeri ke negara-negara tetangga.
Perlu dicatat bahwa pengembangan wilayah perbatasan telah menjadi salah satu prioritas pemerintah. Presiden Jokowi telah mendorong administrasinya untuk mengejar pembangunan yang merata di semua wilayah untuk meningkatkan standar hidup warga secara merata, termasuk mereka yang tinggal di daerah perbatasan.
Pemerintah memiliki harapan besar pada PLBN Badau, mengenali pos ini sebagai pusat ekspor potensial di Kalimantan Barat.
Pos lintas batas diharapkan dapat memainkan peran yang lebih besar secara nasional, mengingat Kapuas Hulu memiliki produk ekspor potensial untuk ditawarkan. Selain itu, kabupaten ini berbatasan langsung tidak hanya dengan Malaysia tetapi juga dengan Kalimantan Timur, di mana ibu kota baru Indonesia, Nusantara, sedang dikembangkan.
Selain itu, PLBN Badau telah melayani sebagai pintu masuk bagi wisatawan asing yang ingin mengunjungi destinasi wisata Kapuas Hulu, seperti Taman Nasional Danau Sentarum dan berbagai objek wisata budaya lokal.
Sektor pariwisata Kapuas Hulu diproyeksikan akan mencapai level yang lebih tinggi berkat pelayanan yang semakin baik yang disediakan oleh pos ini dan keberadaan jalan nasional yang handal yang menghubungkan pos ini ke Putussibau, ibu kota kabupaten.
Secara keseluruhan, tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa PLBN Badau hampir memiliki segala yang diperlukan untuk bersinar sebagai gerbang utama perdagangan dan pariwisata serta sebagai ikon yang nyata yang mengukuhkan kedaulatan Indonesia atas sebagian Pulau Kalimantan.
Berita terkait: BNPP akan menggelar upacara Hari Kemerdekaan di 13 pos perbatasan
Berita terkait: PLBN di Kalimantan Barat: Bagaimana pos lintas batas meningkatkan ekonomi lokal
Copyright © ANTARA 2024