Jumat, 13 September 2024 – 16:25 WIB
Kendari, VIVA – Gapura wisata Kendari-Toronipa saat ini tengah menjadi sorotan publik, gerbang yang terdiri dari empat buah ini terlihat kokoh. Namun begitu diamati dari dekat, gapura tersebut terlihat banyak kerusakan seperti bolong-bolong,
Baca Juga :
Pilu! Pesanan 3000 Kotak Makanan untuk PON Dibatalkan Sepihak, Pemilik Katering Rugi Rp10 Juta
Ternyata gapura yang terlihat kokoh itu bukan dibuat dengan batako dan beton, di dalam gapura juga kopong hanya ditopang dengan beberapa rangka bilah baja, dari dalam terlihat banyak cahaya yang masuk dari dinding gapura yang bolong.
Kondisi tersebut kemudian banyak menimbulkan tanda tanya dan dugaan korupsi, sebab keempat gapura itu pembangunannya dianggarkan senilai Rp 32 miliar. Padahal bangunan gapura itu baru saja dibangun 7 bulan lalu.
Baca Juga :
Penonton Bruno Mars Kecewa, Beli Tiket Rp 8 Juta Tapi Kehalang Tiang, Netizen: Mending Dangdutan
“Bukan batako, karena gampang sekali kalau dipukul itu pasti pecah lubang begitu,” kata salah satu warga, Andri saat diwawancarai tvOne.
Gapura Wisata Kendari-Toronipa Anggaran Rp32 Miliar Kopong
Baca Juga :
Profil Nadia Vega, Aktris Cantik yang Viral karena Rumah Mewahnya Terbengkalai 20 Tahun
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDAM) Fahri Yamsul seperti dilansir tvOne mengatakan, konstruksi tersebut memang tidak menggunakan batu bata, melainkan memakai material GRC.
Ia mengklaim material GRC itu mampu bertahan hingga 25 tahun, ia juga mengatakan kerusakan itu disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja melakukan pengrusakan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga juga mengatakan juga mengklaim bahwa pembangunan gapura itu sudah sesuai dengan anggaran.
Sementara itu PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah memerintahkan inspektorat untuk segera melakukan audit terkait adanya pelanggaran hukum seperti korupsi.
“Diteliti dan diaudit oleh teman-teman di inspektorat, apakah itu ada bukti dari pelanggaran hukum, sudah diperintahkan inspektorat,” kata Andap, Jumat 13 September 2024.
Halaman Selanjutnya
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga juga mengatakan juga mengklaim bahwa pembangunan gapura itu sudah sesuai dengan anggaran.