Senin, 2 Februari 2026 – 18:37 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan sedang fokus pada penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pigai menyebut, dalam penyusunan beleid perubahan ini, lembaganya melibatkan sejumlah pihak.
"Kami mengharapkan Bapak Ibu dapat memberikan perhatian dalam pengesahan RUU Nomor 39 di tahun 2026 ini," ucap Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/2).
Baca Juga:
Rocky Gerung Khawatir akan Kondisi Jokowi: Buang HP Saja, Auto Imun Bisa Bahaya
Menteri HAM Natalius Pigai
Ia menjelaskan bahwa Kementerian HAM telah menyiapkan berbagai sumber daya untuk menyusun revisi UU tersebut. Pigai mengaku telah melibatkan sejumlah pihak eksternal.
"Tim penyusun kami juga tidak tanggung-tanggung. Yang terlibat aktif ada Prof. Jimly Asshiddiqie, Makarim Wibisono, Haris Azhar, Rocky Gerung, Ifdhal Kasim, Roichatul Aswidah. Semua tokoh HAM Indonesia ikut terlibat aktif," kata dia.
Baca Juga:
Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Tunjukin Ijazah Palsumu
Dengan begitu, Pigai menegaskan kualitas isi revisi UU HAM tidak akan kurang, bahkan akan lebih progresif dan maju.
Menteri HAM, Natalius Pigai
"Dari Kemenham sudah siap, tinggal disambut oleh pimpinan DPR. Kapan? Ya, kalau secara politik disetujui untuk merevisi, kami siap," tutur Pigai.
Baca Juga:
Rocky Gerung Dipanggil Polisi! Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
—
KTP2JB Usul Revisi UU Hak Cipta karena Banyak Konten Berita yang Dikomersialkan
KTP2JB menilai tak sedikit artikel berita yang dihasilkan suatu media, kemudian dijadikan konten komersial di platform digital. Hal itu dianggap merugikan penulis berita.
VIVA.co.id | 28 Januari 2026