PGN Memasok LNG ke Pabrik Pengecoran di Sulawesi Tenggara

Jakarta (ANTARA) – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yang merupakan perusahaan milik negara, melalui PT Pertagas Niaga (PTGN), sedang mendistribusikan gas alam cair (LNG) ke pabrik peleburan di Sulawesi Tenggara untuk mendukung kebijakan penurunan mineral pemerintah.

PTGN telah mendistribusikan LNG dari PT Kayan LNG Nusantara (Kayan) di Kalimantan Utara ke Sulawesi Tenggara sejak awal tahun ini dengan menggunakan 25 unit truk isotank berukuran 40 kaki sebagai moda transportasi.

Alokasi LNG dari Kayan akan mendukung pengembangan bisnis mini LNG untuk PGN serta bisnis dalam negeri, kata Direktur Penjualan dan Operasi PGN, Ratih Esti Prihatini, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Senin.

Hal ini karena proyek ini merupakan pengembangan LNG skala kecil pertama di Indonesia. Akuisisi LNG dilakukan setelah serangkaian uji coba yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

“Pendistribusian LNG Kayan membuktikan skema di luar pipa PGN dapat dikomersialkan. Kerja sama PGN Group dengan Kayan untuk memonetisasi alokasi LNG skala kecil diharapkan dapat meningkatkan penjualan LNG ritel di Indonesia, menciptakan efek multiplier bagi pengguna akhir, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Prihatini.

Pabrik peleburan merupakan bagian dari proyek hilir yang implementasinya didorong dengan giat oleh pemerintah.

“Dengan mendistribusikan LNG ke pabrik peleburan ini, PGN Group juga berperan dalam mendukung program hilir pemerintah dengan menggunakan gas alam sebagai sumber energi dengan emisi rendah dan ramah lingkungan,” katanya.

LNG diharapkan tidak hanya digunakan sebagai sumber energi untuk industri dan pabrik peleburan, tetapi juga untuk pembangkit listrik dan berbagai segmen pengguna lainnya.

Terobosan LNG skala kecil ini diharapkan dapat menjadi infrastruktur yang mendukung penggunaan gas alam secara merata.

MEMBACA  Tiko Aryawardhana Akan Diinterogasi Lagi oleh Polisi Hari Ini

Berita terkait: Presiden pastikan pemerintah mengintegrasikan industri peleburan dan mineral
Berita terkait: Jokowi akan mengumumkan larangan ekspor tembaga mentah tahun ini

Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024