Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar. Foto/Istimewa
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H. Panduan ini dibuat berdasarkan hasil koordinasi Kemenag dengan pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat di Bali.
Kepala Biro HKP Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar kedua perayaan keagamaan ini, jika waktunya bersamaan, bisa tetap berjalan dengan baik, penuh toleransi dan saling menghargai, serta menjaga kerukunan beragama di Bali.
“Kami sudah koordinasi dari awal dengan pemerintah daerah dan para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika waktunya memang sama, kedua perayaan ini bisa tetap dilaksanakan dengan sikap saling menghormati dan pengertian,” katanya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Berikut panduan pelaksanaan takbiran di Bali jika berbarengan dengan Hari Raya Nyepi: